Perpustakaan Nasional RI: Data Katalog Terbitan (KDT)
Ibnu Hajar Al Asqalani, Al Imam Al Hafizh
Fathul Baari 32 : Shahih Bukhari / Al Imam Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani ; penerjemah, Amir Hamzah; editor, M. Iqbal K, Abu Rania -- Jakarta : Pustaka Azzam, 2009. 704 hlm. ; 23.5 cm
Judul asli : Fathul Baari syarah Shahih Al Bukhari ISBN 978-602-8439-07-7
1. Akhlak I. Judul II. Amir Hamzah III. Iqbal K., M IV. Abu Rania
297.51
Cetakan : Pertama, Juni 2009
Penerbit : PUSTAKA AZZAM Anggota IKAPI DKI
Alamat : Jl. Kampung Melayu Kecil III/15 Jak-Sel 12840
Telp : (021) 8309105/8311510
Fax : (021) 8299685
http://www.pustakaazzam.com E-Mail: pustaka.azzam@gmail.com
Dilarang memperbanyak isi buku ini tanpa izin tertulis dari penerbit
All Rights Reserved
Hak terjemahan dilindungi undang-undang.
82. KITAB takdir 2
1. Bab 2
2. Pena Mengering Sesuai dengan Ilmu Allah 50
3. Allah Lebih Mengetahui tentang Apa yang Akan Mereka Perbuat 57
4. Dan Ketetapan Allah itu adalah suatu Ketetapan yang Pasti Berlaku 59
5. Amal Perbuatan Tergantung Akhirnya 76
6. Nadzar Mengantarkan Hamba kepada Takdir 80
7. (Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan [kehendak] Allah) 82
8. Orang yang Ma’shum Adalah Orang yang Dilindungi Allah 86
9. Firman Allah 90
10. Firman Allah 97
11. Perdebatan Adam dengan Musa di Hadapan Allah 99
12. Tidak Ada yang Mampu Menghalangi Karunia yang Diberikan
Allah 122
13. Orang yang Memohon Perlindungan kepada Allah dari Penyebab
Kehancuran dan Ketetapan yang Buruk 124
14. Allah Membatasi antara Manusia dan Hatinya 125
15. Firman Allah, 128
16. Firman Allah, 133
Penutup 134
KITAB AL AIMAN WA AN-NUDZUR
83. KITAB SUMPAH DAN NADZAR 137
1. Firman Allah, 138
2. Sabda Nabi SAW, “Wa aimullah (Demi Allah).” 153
3. Bagaimana Sumpah Nabi SAW? 158
4. Janganlah Bersumpah dengan Nama Bapak-bapak
(Nenek Moyang) Kalian 182
5. Tidak Boleh Bersumpah dengan Nama Lata, Uzza dan Thaghut 205
6. Orang yang Bersumpah tentang Sesuatu Walaupun Tidak Diminta
untuk Bersumpah 209
7. Bersumpah dengan Agama selain Islam 210
8. Tidak Boleh Mengucapkan, “Sesuai dengan kehendak Allah dan
kehendakmu” dan Apakah Boleh Mengucapkan, “Aku, dengan
Allah, kemudian denganmu?” 218
9. Firman Allah, 223
10. Orang yang Mengucapkan, “Aku bersaksi dengan Allah” atau
“Aku telah bersaksi dengan Allah” 232
11. Perjanjian dengan Allah Azza wa Jalla 235
12. Bersumpah dengan Kemuliaan Allah, Sifat-Sifat-Nya dan Kalimat-
Kalimat-Nya 239
13. Ungkapan, “La’amrullaah” (Demi Allah) 243
14. Firman Allah 246
15. Melanggar Sumpah karena Lupa 251
16. Sumpah Palsu 273
17. Firman Allah, 280
18. Bersumpah untuk Sesuatu yang Tidak Dimiliki, Bersumpah untuk Berbuat Maksiat, dan Bersumpah dalam Keadaan Marah 304
19. Apabila seseorang berkata, “Demi Allah, 311
20. Orang yang Bersumpah Tidak akan Menemui Keluarganya Selama
Satu Bulan, dan Satu Bulan Itu Adalah Dua Puluh Sembilan Hari 317
21. Orang yang Bersumpah Tidak akan Minum 319
22. Orang yang Bersumpah Tidak akan Makan Lauk, Tapi Kemudian
Dia Makan Kurma dengan Roti, dan Makanan yang Digunakan
Sebagai Lauk 323
23. Niat dalam Sumpah 330
24. Menghadiahkan Harta sebagai Nadzar dan Pertaubatan 332
25. Mengharamkan Suatu Makanan 338
26. Melaksanakan Nadzar 343
27. Dosa Orang yang Tidak Melaksanakan Nadzar 361
28. Nadzar untuk Berbuat Taat 362
29. Bernadzar atau Bersumpah untuk Tidak Berbicara dengan Manusia
ketika Masih Jahiliyah, Kemudian Memeluk Islam 365
30. Orang Meninggal yang Mempunyai Nadzar 370
31. Menadzarkan Sesuatu yang Tidak Dimiliki dan Bernadzar untuk
Berbuat Maksiat 378
32. Orang yang Bernadzar untuk Berpuasa Beberapa Hari, lalu
Bertepatan dengan Hari Raya Kurban atau Fithri 397
33. Apakah Tanah, Kambing, Tanaman dan Barang-Barang Termasuk dalam Sumpah dan Nadzar? 401
KITAB KAFARAT AL AIMAN
84. KITAB KAFARAT (DENDA ATAS PELANGGARAN) SUMPAH 408
1. Firman Allah, 408
2. Firman-Nya, 415
3. Menolong Orang yang Kesulitan Membayar Kafarat 417
4. Kafaratnya adalah Memberikan Makan Sepuluh Orang Miskin,
Baik Kerabat atau pun Bukan 419
5. Sha’ Madinah, Mudd Nabi SAW dan Keberkahannya, serta
Warisan yang Diperoleh oleh Penduduk Madinah dari Generasi ke Generasi 421
6. Firman Allah 426
7. Memerdekakan Budak Mudabbar, Ummul Walad dan Budak Mukatab untuk kafarat, serta Memerdekakan Anak Zina 429
Bab: Bila Seseorang Memerdekakan Budak yang Dimiliki secara Bersama 433
8. Budak yang Dimerdekakan sebagai kafarat, Siapa yang Berhak Memegang hak Wala‘-nya 434
9. Menggunakan Kata Pengecualian dalam Sumpah 435
10. Kafarat Sumpah sebelum dan sesudah Terjadinya Pelanggaran 458
Penutup 490
KITAB AL FARAIDH
85. KITAB FARAIDH (KETENTUAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN) 493
1. Firman Allah, 493
2. Mengajarkan Faraidh 500
3. Sabda Nabi SAW, áÇó äõæúÑóËõ¡ ãóÇ ÊóÑóßúäóÇ ÕóÏóÞóÉñ “Kami tidak
diwarisi, dan Apa yang kami tinggalkan adalah menjadi
sedekah.” 504
4. Sabda Nabi SAW, ãóäú ÊóÑóßó ãóÇáÇð ÝóöáÃóåúáöåö “Barangsiapa meningalkan harta, maka itu untuk keluarganya.” 517
5. Bagian Warisan Anak dari Ayah dan Ibunya 521
6. Bagian Warisan Anak Perempuan 534
7. Bagian Warisan Cucu Laki-laki ketika Tidak Ada Anak Laki-Laki 541
8. Bagian Warisan Cucu ketika Bersama Anak Perempuan 543
9. Bagian Warisan Kakek ketika Bersama Bapak dan Saudara-
Saudara Laki-Laki 549
10. Bagian Warisan Suami ketika Bersama Anak Laki-Laki dan
Lainnya 567
11. Bagian Warisan Istri dan Suami ketika Bersama Anak Laki-Laki
dan Lainnya 569
12. Bagian Warisan Saudara-saudara Perempuan ketika Bersama
Anak-Anak Perempuan sebagai ashabah 570
13. Bagian Warisan Saudara-Saudara Perempuan dan Saudara-
Saudara Laki-Laki 574
14. Firman Allah 576
15. Bagian Warisan Dua Anak Paman, Salah Satunya adalah
Saudara Seibu dan yang Lain adalah Suami 580
16. Dzawil Arhaam 586
17. Warisan Anak Li’an 595
18. Anak Dinisbatkan kepada Suami yang Sah Baik Merdeka Maupun Budak 599
19. Wala` adalah Hak Orang yang Memerdekakan dan Warisan Anak Temuan 625
20. Warisan Budak Sa`ibah 630
21. Dosa Orang yang Berlepas Diri dari Maula-nya 634
22. Orang yang Memeluk Islam melalui Orang Lain 647
23. Warisan Wanita dari Wala` 654
24. Maula Suatu Kaum adalah Bagian dari Kaum itu Sendiri, dan Anak Laki-laki dari Saudara Perempuan juga Bagian dari Mereka 657
25. Warisan Tawanan 660
26. Orang Muslim Tidak Mewarisi Orang Kafir dan Orang Kafir Tidak Mewarisi Orang Muslim. Bila Orang Kafir Memeluk Islam sebelum Harta Warisan Dibagikan, Maka Dia Tidak Memperoleh Bagian Warisan 663
27. Warisan Budak Nasrani dan Mukatab Nasrani, serta Dosa Orang
yang Tidak Mengakui Anaknya 669
28. Orang yang Mengakui Orang Lain sebagai Saudara atau Sebagai
Anak dari Saudara 669
29. Orang yang Mengaku Bernasab kepada Selain Ayahnya 675
30. Bila Seorang Wanita Mengakui Seseorang sebagai Anak 680
31. Ahli Garis Keturunan 683
Penutup 688
Harga Rp. 133.000,-
------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar