Ibnu Hajar Al Asqalani, Al Imam Al Hafizh
Fathul Baari syarah : Shahih Bukhari / Al Imam Al Hafizh Ibnu Hajar
Al Asqalani ; penerjemah, Amiruddin, Lc. -- Jakarta : Pustaka Azzam, 2004. 484 hlm. ; 23.5 cm
Judul asli : Fathul Baari syarah Shahih Al Bukhari. ISBN 979-3002-14-X
Penerjemah : Amiruddin, Lc.
Editor : Abu Rania, Lc.
Titi Tartilah, S. Ag
Desain Cover : Batavia Studio
Cetakan : Kedua, April 2005
Penerbit : PUSTAKA AZZAM Anggota IKAPI DKI
Alamat : Jl. Kampung Melayu Kecil III/15 Jak-Sel 12840
Telp : (021) 8309105/8311510
Fax : (021) 8299685
http://www.pustakaazzam.com E-Mail:pustaka.azzam@gmail.com
Dilarang memperbanyak isi buku ini tanpa izin tertulis dari penerbit
All Rights Reserved
Hak terjemahan dilindungi undang-undang.
Daftar Isi
Daftar Isi vii
KITABUL JANA`IZ
23. KITAB JENAZAH 2
1. Jenazah dan Orang yang Akhir Perkataannya
Laa Ilaaha Illallaah 2
2. Perintah Mengantarkan Jenazah 12
3. Melihat Mayat ketika Dibungkus Kain Kafan 14
4. Seseorang Memberitahukan Kematian Kepada Keluarga Orang yang Meninggal 22
5. Memberitahukan tentang Jenazah 26
6. Keutamaan Orang yang Ditinggal Mati Anaknya Lalu Ia
Mengharapkan Balasan Atas Kejadian itu 28
7. Perkataan Seorang Laki-laki Kepada Wanita di Sisi Kuburan, “Bersabarlah!” 48
8. (Hukum) Memandikan dan Mewudhukan Mayit dengan Air dan Sidr (daun bidara) 49
9. Disukainya Memandikan (Mayit) dalam Jumlah Ganjil 63
10. Memulai dari Bagian Kanan Mayit 65
11. Tempat-tempat Wudhu pada Mayit 66
12. Apakah Wanita Dikafani dengan Sarung Laki-laki 67
13. Dijadikan Kapur Barus Pada Yang Terakhir 68
14. Mengurai Rambut Wanita 70
15. Bagaimana Memakaikan Pakaian Kepada Mayit 71
16. Rambut Wanita Dijadikan Tiga Kepang 74
17. Menempatkan Rambut Wanita di Belakangnya 76
18. Pakaian Putih untuk Kafan 79
19. Mengkafani dengan Dua Pakaian 80
20. Wangi-wangian Bagi Mayit 82
21. Bagaimana Mengkafani Orang yang Mati Saat Ihram 84
22. Mengkafani dengan Gamis yang Memiliki Kancing atau yang Tidak,
dan Orang yang Dikafani Tanpa Gamis 87
23. Mengkafani Tanpa Gamis 92
24. Mengkafani Tanpa Serban 94
25. (Biaya) Kain Kafan (Diambil) dari Seluruh Harta 94
26. Apabila Tidak Didapatkan Kecuali Satu Pakaian 97
27. Apabila Seseorang Tidak Mendapatkan Kafan Selain yang
Menutupi Kepala atau Kedua Kaki Mayit, Maka Hendaknya Ia
Menutup Kepalanya 98
28. Orang yang Menyiapkan Kafan pada Zaman Nabi SAW dan Beliau Tidak Mengingkarinya 100
29. Wanita Ikut Mengantarkan Jenazah 106
30. Ihdad (Duka) Seorang Wanita Kepada Selain Suaminya 109
31. Ziarah Kubur 116
32. Sabda Nabi SAW “Mayit Diadzab Karena Sebagian Tangisan Keluarganya Kepadanya” Apabila Ratapan itu Merupakan Sunnah [Kebiasaan]nya 125
33. Ratapan yang Makruh Terhadap Mayit 158
34. Bab 165
35. Tidak Termasuk Golongan Kami Orang yang Menyobek Baju 167
36. Sanjungan Nabi SAW Terhadap Sa’ad bin Khaulah 169
37. Keterangan tentang Larangan Mencukur Rambut Saat Tertimpa
Musibah 172
38. Tidak Termasuk Golongan Kami Orang yang Menampar-nampar
Pipi 174
39. Larangan Mengatakan Celaka, dan Caci maki Jahiliyah Saat Terjadi Musibah 174
40. Orang yang Duduk Saat Terjadi Musibah dan Nampak Sedih 175
41. Orang yang Tidak Menampakkan Kesedihan Saat Tertimpa
Musibah 181
42. Sabar pada Awal Terjadinya Musibah 190
43. Sabda Nabi SAW, ÅöäøóÇ Èößó áóãóÍúÒõæäõæäó(Sesungguhnya Kami
Bersedih Karenamu) 193
44. Menangis di Samping Orang yang Sakit 201
45. Ratapan dan Tangisan yang Dilarang serta Ancaman akan Hal Itu 204
46. Berdiri Karena Jenazah 208
47. Kapan Duduk Apabila Berdiri Karena Jenazah 210
47. Orang yang Mengantar Jenazah Tidak Boleh Duduk Hingga Jenazah Diturunkan dari Bahu Orang yang Memikulnya; Apabila Ia Duduk Sebelum itu, maka Diperintahkan untuk Berdiri Kembali 211
49. Orang yang Berdiri Karena Jenazah Seorang Yahudi 216
50. Yang Membawa Jenazah Adalah Kaum Lelaki, Bukan Wanita 224
51. Menyegerakan Jenazah 227
52. Perkataan Mayit Saat Berada di Usungan; “Segerakanlah Aku” 233
53. Membuat Dua atau Tiga Shaf (Barisan) di Belakang Imam ketika
Shalat Jenazah 237
54. Shaf-shaf pada Shalat Jenazah 238
55. Anak-anak Kecil Berdiri pada Shaf yang Sama dengan Orang
Dewasa ketika Shalat Jenazah 247
56. Sunah Shalat Jenazah 248
57. Keutamaan Mengantarkan Jenazah 258
58. Barangsiapa Menunggu Hingga Mayit Dimakamkan 270
59. Anak-Anak Shalat Jenazah Bersama Orang-orang (Dewasa) 278
60. Shalat Jenazah di Mushalla dan Masjid 279
61. Tidak Disukai Menjadikan Masjid di Atas Kuburan 282
62. Menshalati Wanita yang Meninggal dalam Keadaan Nifas 286
63. Posisi (Imam) Saat Menshalati Jenazah Wanita dan Jenazah
Laki-laki 286
64. Bertakbir Empat Kali Dalam Shalat Jenazah 288
65. Membaca Surah Al Faatihah atas Jenazah 293
66. Shalat di Atas Kuburan Setelah [mayit] Dimakamkan 298
67. Mayit Mendengar Bunyi Sandal 301
68. Orang yang Ingin Dikuburkan di Baitul Muqaddas (Palestina)
atau yang Sepertinya 304
69. Mengubur di Malam Hari 308
70. Membangun Masjid di Atas Kuburan 310
71. Orang yang Masuk ke Dalam Kuburan Wanita 311
72. Menshalati Orang yang Mati Syahid 312
73. Mengubur Dua atau Tiga Orang Laki-laki dalam Satu
Kuburan (liang) 318
74. Orang yang Berpendapat bahwa Jenazah Syuhada Tidak
Dimandikan 319
75. Siapa yang Dimasukkan Terlebih Dahulu ke Dalam Liang Lahad 321
76. Idzkhir dan Rerumputan di Kuburan 326
77. Apakah Mayit Dikeluarkan dari Kuburan dan Liang Lahad karena
Suatu Sebab? 328
78. Liang Lahad dan Lubang (Syaqq) di Kubur 337
79. Apabila Anak Kecil Masuk Islam lalu Meninggal Dunia, Apakah
Harus Dishalati. Apakah Islam Ditawarkan kepada Anak Kecil? 338
80. Apabila Orang Musyrik Mengatakan “Laa Ilaaha Illallaah” Ketika
akan Meninggal Dunia 350
81. Pelepah Kurma (ditancapkan) di Atas Kuburan 352
82. Nasihat Ahli Hadits di Kuburan dan Para Sahabatnya Duduk di Sekitarnya 360
83. Tentang Orang yang Membunuh Jiwa 364
84. Apa-apa yang Tidak Disukai dalam Hal Menshalati Orang-orang Munafik dan Memohonkan Ampunan untuk Orang-orang Musyrik 369
85. Pujian Manusia terhadap Mayit 371
86. Tentang Adzab Kubur 380
87. Berlindung dari Adzab Kubur 414
88. Adzab Kubur Karena Ghibah dan Kencing 417
89. Ditampakkan kepada Mayit Tempat Duduknya pada Pagi dan
Sore Hari 419
90. Perkataan Mayit (Waktu Dibawa) di Atas Usungan 422
91. Pendapat tentang Anak-anak Kaum Muslimin 423
92. Pendapat tentang Anak-Anak Kaum Musyrikin 427
93. Bab 444
94. Meninggal Dunia pada Hari Senin 449
95. Mati Secara Tiba-tiba (Mendadak) 455
96. Tentang Kuburan Nabi SAW, Abu Bakar dan Umar RA 456
97. Apa-apa yang Dilarang dalam hal Mencaci Orang yang Telah
Meninggal 467
98. Menyebut-nyebut Keburukan Mayit 470
Harga Rp. 85.000,-
-------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar